Salin Artikel

Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil "Hard Disk" CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo

Kamera CCTV itu diambil pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” papar Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ia mengungkapkan, saat ini tim khusus Polri melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan tersebut.

Sigit memastikan bahwa ia sudah mendapatkan peran masing-masing personel. 

“Kita dapatkan siapa yang merusak CCTV dan seharusnya ini bisa menjadi pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Kapolri juga mengatakan, penggantian dan penyimpanan hard disk CCTV di pos sekuriti bermula ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hendak menginterogasi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mendatangi Biro Paminal Divpropam Polri pada 9 Juli guna melakukan proses tersebut.

Namun, upayanya mendapatkan intervensi dari personel Paminal Divpropam Polri.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format BAP interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divpropam untuk menjadi BAP,” kata Sigit.

Kemudian, personel Paminal itu mengarahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Sambo.

Setelah rekonstruksi berakhir, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat diarahkan menuju rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Duren Tiga.

“Pada saat yang sama personel Biro Paminal Divpropam Polri menyusur TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga,” kata dia.

“Hard disk ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Kelimanya disangka melanggar pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, tim khusus Polri tengah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pada puluhan personel lainnya.

Saat ini, enam anggota Polri tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.


https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/16210461/kapolri-personel-propam-dan-bareskrim-ambil-hard-disk-cctv-di-pos-sekuriti

Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke