"Jangan sampai yang kedua ini, digiring tembak-menembak dari Duren Tiga ke Magelang, ada pelecehan seksual lagi di Magelang, jangan sampai ini lagi menjadi prank kedua, jilid dua," kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Politisi Golkar itu mengingatkan, banyak pihak yang merasa dibohongi atas informasi awal Polri terkait kasus tersebut.
Dia menyebutkan, informasi bohong itu misalnya soal baku tembak sesama polisi hingga pelecehan seksual di rumah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Olehnya itu kemarin, Kompolnas, LPSK, kemudian Komnas HAM disebutkan oleh berita awal menyatakan tembak-menembak, semua kena prank," kata dia.
Berkaca hal tersebut, Supriansa mendesak Polri segera mengungkap kasus pembunuhan secara terang benderang.
Dia mengatakan, hal ini dalam rangka mengembalikan citra kepolisian menjadi baik di mata publik.
"Terbukti ketika bapak (Kapolri) sudah menetapkan semua tersangka termasuk Bapak Ferdy Sambo menjadi tersangka, secara tiba-tiba meningkat kepercayaan publik kembali kepada institusi kepolisian," tutur dia.
Namun, Supriansa berharap Kapolri tetap menindak tegas jajaran Polri yang terlibat pidana dalam kasus ini.
"Kalau memang dia anggota, masih layak dijatuhi sebuah pidana, bukan hanya kode etik kepolisian. Maka lakukan Pak (Kapolri) ini waktunya untuk membuat sebuah kesempatan kesan yang baik," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati, Patra M. Zen mengaku terkena prank terkait laporan dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Adapun Putri kini telah ditetapkan tersangka kasus tersebut.
"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank jugalah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Mantan Ketua Badan Pengurus YLBHI periode 2006-2011 itu mengaku, Putri telah memberikan informasi yang keliru terhadapnya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Duren Tiga, Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/15192791/kepada-kapolri-soal-kasus-brigadir-j-anggota-dpr-jangan-ada-prank-jilid-dua