JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 personel kepolisian dicopot dari jabatannya imbas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka lantas dimutasi ke Pelayanan Markas Polri.
Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri. Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Dari 24 nama, satu di antaranya yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
Sebelum resmi dicopot, Budhi lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya per 20 Juli 2022.
Selain Budhi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR juga ikut dicopot.
Sebagaimana diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun sebelum ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dulu mencopot 10 personel kepolisian yang diduga melanggar kode etik buntut kematian Brigadir J. Mereka juga dimutasi ke Yanma Polri.
Dari sepuluh nama, satu di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Belakangan dia telah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Lalu, dua anak buah Sambo juga dicopot dari jabatannya. Mereka yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, lalu Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali.
Sehingga, sampai saat ini total ada 34 personel kepolisian yang dicopot dan dimutasi ke Yanma Polri akibat kasus kematian Brigadir J.
Berikut daftar 24 personel Polri yang dicopot merujuk Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022:
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/13203371/kombes-budhi-herdi-dan-bharada-e-termasuk-ini-daftar-24-polisi-yang-dicopot