Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah dokumen dan barang elektronik itu diamankan dalam upaya paksa penggeledahan di Unila kemarin, Senin (22/8/2022).
“Diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Ali mengatakan, tim penyidik akan segera melakukan analisis dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan.
Barang-barang tersebut akan melengkapi berkas perkara para tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat Unila lainnya di Bandung dan Lampung.
Karomani diduga memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.
Pada tahun 2022, kampus negeri di lampung itu kembali menggelar Seleksi Mandiri masuk Unila (Simanila). Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.
Ia kemudian memerintahkan bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orang tua mahasiswa yang mampu membayar ‘tarif’ masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Karomani memerintahkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk melakukan seleksi tersebut. Ketua Senat Unila Muhammad Basri juga terlibat dalam operasi ini.
Selain itu, Karomani juga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua peserta Simanila yang telah diluluskan Karomani.
Melalui Mualimin, Karomani menerima suap Rp 603 juta. Sementara, melalui Budi Sutomo dan Heryandi ia menerima suap hingga Rp 4,4 miliar.
"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/10592361/kpk-geledah-rektorat-unila-sita-dokumen-hingga-alat-elektronik