Salin Artikel

KPK Sebut Kasus Suap Rektor Unila Masih Bisa Terus Berkembang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus penyuapan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, masih bisa terus berkembang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Karomani memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Sementara, jumlah suap yang terkumpul sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Kalau tarifnya 100 (juta) sampai 350 (juta) terkumpul Rp 5 miliar lebih berarti kan bisa dibagi berapa,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Karyoto enggan menyebutkan jumlah keluarga calon mahasiswa yang diduga menyuap Karomani agar anak mereka dinyatakan lulus Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan suap tersebut. Karyoto mengatakan hari ini tim penyidik sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Unila.

“Nanti kami akan temukan mungkin dari sisi dokumen-dokumen yang ada, siapa-siapa saja (yang menyuap),” ujar Karyoto.

Karyoto mengatakan pada saatnya tersangka kasus penyuapan ini akan berkembang. Ia menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terus berkembang.

“Saatnya kalau ini berkembang lagi rekan-rekan pasti paham bahwa OTT ini anaknya banyak, ini anak yang pertama, ini anak sulung sampai anak bungsu nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Karomani dan sejumlah pejabat Unila lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi yakni Lampung, Bandung, dan Bali.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Simanila.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga calon mahasiswa yang diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/17085731/kpk-sebut-kasus-suap-rektor-unila-masih-bisa-terus-berkembang

Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke