Topik pembahasan dalam rapat tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Senin besok 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap para mitra.
Nantinya, Komisi III DPR RI secara umum akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
Habiburokhman menuturkan, Fraksi Gerindra Komisi III DPR RI juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra.
“Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut,” imbuh dia.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.
Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/21/22434531/besok-dpr-panggil-komnas-ham-hingga-kompolnas-bahas-kasus-brigadir-j