Salin Artikel

Satgas Covid-19 Laporkan Capaian Vaksinasi Covid-19 Dibanding Tahun Lalu

Tercatat, pada 17 Agustus 2022, cakupan vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 86,52 persen. Adapun pada 17 Agustus 2021, capaiannya baru 26,4 persen.

"Tahun lalu cakupan dosis 1 hanya 26,4 persen, dosis kedua 14 persen. Adapun di tahun ini, dosis 1 telah meningkat menjadi 86,52 persen dan dosis kedua 72,68 persen," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Wiku mengatakan, peningkatan serupa juga terjadi pada angka vaksinasi dosis ketiga.

Dari 0 persen pada 17 Agustus tahun lalu, capaian vaksinasi dosis ketiga kini sudah sebesar 25,1 persen.

"Upaya seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dalam perlindungan masyarakat dengan membentuk kekebalan komunitas melalui program vaksinasi mengalami perkembangan yang patut kita banggakan," ujar Wiku.

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan per 18 Agustus 2022 pukul 18.00, cakupan vaksinasi lebih tinggi lagi.

Jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 203.062.974 atau 86,53 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 170.576.561 atau 72,69 persen.

Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) yaitu 58.996.810 atau 25,14 persen.

Adapun yang sudah mendapat vaksinasi dosis keempat yaitu 272.243 orang atau secara dengan 18,54 persen.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi yakni sebanyak 234.666.020 orang.

"Dilihat dari indikator kasus di atas, dapat dikatakan bahwa di tahun ini terdapat perkembangan signifikan ke arah yg lebih baik dalam penanganan dan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia," ucap Wiku.

Kasus Covid-19

Sejalan dengan meningkatnya akselerasi vaksin, kasus positif, kasus aktif, dan kasus kematian juga mengalami penurunan.

Satgas mencatat, kasus positif harian Covid-19 menurun 53 persen (year on year/yoy) pada 17 Agustus 2022.

Pada 17 Agustus 2022, kasus positif harian Covid-19 mencapai 5.253. Angka ini lebih rendah dibanding 11.287 kasus pada periode yang sama tahun lalu.

Penurunan serupa bukan hanya terjadi di kasus aktif. Penurunan juga terjadi secara serempak di kasus aktif, kasus kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur.

Persentase kasus aktif Covid-19 tahun ini sebesar 0,84 persen dengan total kasus 53.132.

Angkanya lebih rendah dibanding 9,21 persen kasus atau 358.357 kasus di periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, kasus kematian harian menurun drastis mencapai 91 persen.

Pada 17 Agustus 2022, kasus kematian sebesar 19 orang, jauh lebih kecil dibanding 220 orang pada periode yang sama tahun lalu.

"Angka keterisian tempat tidur di tingkat nasional juga menurun drastis pada tahun ini yaitu hanya 6,44 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hampir mencapai 40 persen (39, 63 persen)," ungkap Wiku.

Rendahnya kasus aktif dan kasus kematian lantas meningkatkan kasus kesembuhan Covid-19.

Wiku menjabarkan, kasus kesembuhan pada 17 Agustus 2022 mencapai 6.087.056, atau hampir dua kali lipat lebih tinggi dari 3.414.109 kasus tahun lalu.

"Persentase kesembuhan per kemarin menyentuh angka 96,66 persen, meningkat dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 87,71 persen," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/22121601/satgas-covid-19-laporkan-capaian-vaksinasi-covid-19-dibanding-tahun-lalu

Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke