JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal menggelar pertemuan di Semarang, Jawa Tengah pada Oktober 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan, terkait tempat pertemuan yaitu di Semarang, Yandri mengusulkan agar KIB mengundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain sebagai gubernur, Yandri mengatakan, Ganjar merupakan salah satu tokoh potensial yang didukung PAN maju menjadi calon presiden.
"Ya kalau saya sih setuju (Ganjar) diundang," ujar Yandri sembari tertawa ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022)..
Dia memaparkan, agenda di Semarang ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya.
Untuk pertemuan di Semarang kali ini, Yandri menerangkan, PPP yang menjadi tuan rumahnya.
"Tuan rumahnya, kalau kemarin di Jawa Timur (Surabaya) PAN tuan rumahnya. Kalau sebelumnya di Plataran Senayan kan Golkar. Nah Insya Allah nanti di Semarang itu PPP tuan rumahnya," kata Yandri.
Ia melanjutkan, agenda pertemuan KIB di Semarang masih seputar pematangan visi misi koalisi.
Perbincangan pertemuan ini juga akan lebih taktis, mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Kendati demikian, Yandri menegaskan, pertemuan nanti belum akan membahas soal capres-cawapres yang akan diusung KIB.
Sebab, koalisi ini perlu mencocokan keinginan antara PAN, Partai Golkar dan PPP. "Atau, kalau ada partai lain yang ingin masuk, ya didengar juga pendapatnya (terkait capres-cawapres)," katanya.
Lebih jauh, Yandri memaknai, terus berlanjutnya pertemuan KIB ini sebagai langkah positif koalisi tersebut dalam menyongsong Pemilu 2024.
Selain membahas visi dan misi, kegiatan KIB ini perlu dilakukan untuk melirik para tokoh yang akan dicalonkan sebagai capres-cawapres, serta mengajak partai parlemen dan non parlemen bergabung dalam koalisi ini.
"Tapi, memang belum bisa dipublikasikan siapa partai yang mau bergabung atau siapa capres-cwapresnya, kan masih jauh," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/19031161/kib-agendakan-pertemuan-di-semarang-pan-beri-sinyal-undang-ganjar-pranowo