Salin Artikel

Profil Idham Chalid yang Diabadikan di Uang Kertas Rp 5.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok pahlawan nasional Idham Chalid diabadikan dalam uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan Bank Indonesia.

Wajah Idham terdapat pada uang pecahan Rp 5.000.

KH. Dr. Idham Chalid lahir di Satui, Amuntai, Kalimantan Selatan, pada 27 Agustus 1921.

Ia belajar agama dari sang ayah, H. Muhammad Chalid. Selain itu, Chalid juga bersekolah di Sekolah Rakyat.

Idham Chalid mengenyam pendidikan agama di Madrasah Al Rasyidiyyah.

Dia belajar tentang ilmu Islam, Pengetahuan Umum, bahasa Arab dan Inggris.

Chalid kemudian melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, pada 1938. Dia menyelesaikan masa belajar di pondok pesantren itu dalam 5 tahun.

Setelah lulus dari Gontor, Chalid melanjutkan pendidikan di Jakarta pada 1943.

Hanya satu tahun di Jakarta, Chalid kembali ke Gontor untuk menjadi wakil direktur.

Pada 1945 dia kembali ke Amuntai dan diminta menjadi Kepala Madrasah Al Rasyidiyyah.

Chalid sempat membentuk ikatan sekolah Islam atau Ittihad Al-Ma'ahid Al Islamiyyah.

Sejak saat itu Chalid mulai masuk ke dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Masyumi dan menjadi anggota DPR.

Pada 1950, Chalid diutus untuk mempersiapkan pengelolaan haji. Dia berhasil mendekati Raja Abdul Aziz dan menggratiskan bea masuk jemaah haji asal Indonesia.

Selain menjadi anggota Masyumi, Chalid juga aktif dalam Nahdlatul Ulama.

Pada 1952, ia diangkat menjadi Ketua PB Ma'arif, organisasi NU yang bergerak di bidang pendidikan.

Masih di tahun yang sama, ia juga diangkat menjadi sekretaris jenderal partai.

Dua tahun setelahnya, Idham Chalid dipercaya menjadi wakil ketua di NU.

Pada masa pemilu 1955, Idham Chalid menjabat sebagai Ketua Lajnah Pemilihan Umum NU.

Dalam pemilu tersebut, NU menduduki posisi ketiga yang mendapat suara terbanyak.

Berkat perolehan suara tersebut, pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II, NU mendapat jatah lima kursi untuk menteri.

Salah satu kursi sebagai wakil perdana menteri diberikan kepada Idham Chalid.

Setelah Kabinet Ali Sastroamidjojo II berakhir, terbentuk kabinet baru, yaitu Kabinet Djuanda.

Idham Chalid tetap menjabat sebagai wakil perdana menteri sampai Dekrit Presiden pada 1959.

Idham Chalid wafat pada 11 Juli 2010, setelah 10 tahun mengidap penyakit stroke.

Jasadnya dikebumikan di halaman Komples Pondok Pesantren Darul Qur'an di Cisarua, Bogor.

Untuk mengenang jasa-jasanya, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 7 November 2011 berdasarkan Keppres No. 113/TK/Tahun 2011.

(Penulis : Verelladevanka Adryamarthanino | Editor : Nibras Nada Nailufar)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/18301151/profil-idham-chalid-yang-diabadikan-di-uang-kertas-rp-5000

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke