JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak mau lagi menyampaikan komentar mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Presiden berpesan, kematian Brigadir J harus diungkap sampai ke pengadilan.
”Tetapi, saya tidak mau bicara lagi. Sudah berulang kali saya sampaikan,” ujar Presiden Jokowi kepada Harian Kompas di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (14/8/2022), sebagaimana dilansir dari Kompas.id, Kamis (18/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan bahwa penuntasan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi momentum penting bagi Polri untuk mengembalikan kepercayan publik terhadap institusi itu.
Sehingga, ia menegaskan bahwa perkara tersebut harus diungkap hingga tuntas.
”(Pengusutan kasus kematian Brigadir J) ini momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tutur Jokowi.
"Jangan sampai momentum ini dilewatkan begitu saja, yaitu reformasi Polri untuk memperbaiki sistem selama ini,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus kematian Brigadir J.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada 9 Agustus lalu, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.
Sebelum pernyataannya itu Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022.
Saat itu kepala negara baru saja selesai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, di Subang, Jawa Barat.
Jokowi tak memberikan komentar panjang, dia hanya menegaskan soal proses hukum.
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya saat itu.
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.
”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat itu sebagaimana dilansir dari Kompas.id.
Selanjutnya saat mengunjungi Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat, 21 Juli 2022, Presiden kembali menegaskan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari kasus tewasnya Brigadir J.
Presiden pun mengingatkan soal kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang harus dijaga.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap polri harus dijaga," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/14295821/jokowi-tegaskan-tak-mau-lagi-komentari-kasus-brigadir-j