Salin Artikel

Komisi III DPR Berkomitmen Segera Selesaikan RUU KUHP

KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"KUHP ini sudah digunakan sejak 1917. Semua ingin ini segera diselesaikan, termasuk Dewan Pers yang sudah datang ke Komisi III DPR," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Menurut Wuryanto, revisi KUHP diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Ia mengatakan bahwa DPR memiliki mekanisme yang harus dijalankan, khususnya dalam pembahasan sebuah RUU.

Sebagai langkah lebih lanjut, kata Wuryanto, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas agenda Komisi III di Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, termasuk terkait RUU KUHP pada Kamis (18/8/2022).

"Di DPR ini yang paling penting mekanismenya dan standard operating procedure (SOP) dahulu, jenis-jenis rapatnya. Semua akan kami minta pendapat termasuk presiden karena RUU ini akan dibahas bersama," ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Empat belas isu krusial

Pada kesempatan itu, Wuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya enggan membahas RUU KUHP di luar 14 isu krusial. Sebab, hal ini harus dibahas bersama para anggota Komisi III DPR.

Adapun keempat belas poin krusial dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yaitu, pertama, hukum yang hidup dalam masyarakat atau the living law.

Kedua, pidana mati. Ketiga, penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Keempat, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib.

Kelima, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa ijin. Keenam, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih.

Ketujuh, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan.

Kedelapan, advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur atau diusulkan untuk dihapus.

Kesembilan, penodaan agama. Kesepuluh, penganiayaan hewan. Kesebelas, penggelandangan.

Kedua belas, pengguguran kehamilan atau aborsi. Ketiga belas, perzinahan. Keempat belas kohabitasi dan pemerkosaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/18420911/komisi-iii-dpr-berkomitmen-segera-selesaikan-ruu-kuhp

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke