Salin Artikel

Kemendikbud Ristek: 142.000 Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka secara Mandiri

Koordinator Pengembangan Kurikulum, Pusat Kurikulum, dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek Yogi Anggraena mengatakan, sekolah tersebut adalah satuan pendidikan di bawah kementerian yang mendaftar secara mandiri/sukarela.

"Di tanggal 11 Februari-30 April sudah ada 142.000 satuan pendidikan yang memilih dan mendaftar kurikulum merdeka secara mandiri," ucap Yogi dalam webinar Kurikulum Merdeka di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Yogi mengungkapkan, Kemendikbud Ristek sudah membuka pendaftaran pengaplikasian Kurikulum Merdeka kepada sekolah yang sudah siap mengimplementasikan. Kurikulum ini rencananya juga akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2024-2025.

Dia menyebutkan, kurikulum ini sudah diuji coba terbatas pada 2021 melalui Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Tercatat, ada 2.500 sekolah yang mengikuti program sekolah penggerak dan 901 sekolah yang mengikuti SMK PK.

"Tahun ini diperbanyak, ditambah 300-an (sekolah tergabung dalam program) SMK PK dan (yang mengikuti program) Sekolah Penggerak di 7.000-an (sekolah). Sehingga tahun ini (sudah) 10.000-an (sekolah) yang melalui program dan kurang lebih 140.000 (sekolah) yang melalui jalur mandiri," tutur Yogi.

Yogi menjelaskan, ada perbedaan yang mendasari sekolah mengimplementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur program atau jalur mandiri, mengingat kurikulum ini baru diberlakukan bagi sekolah yang sudah siap.

Untuk jalur program, Kemendikbud menyeleksi pimpinan sekolah. Lalu setelah terpilih, pihaknya akan memfasilitasi pelatihan dan pendampingan kepada sekolah tersebut untuk menggunakan Kurikulum Merdeka.

Sedangkan untuk jalur mandiri, Kemendikbud Ristek tidak memberikan pelatihan dan pendampingan.

"(Bagi yang mendaftar secara) Sukarela, kita tidak melakukan seleksi. Siapa pun yang tertarik, silakan gunakan (Kurikulum Merdeka), kita tidak lakukan pendampingan. Jadi yang 142.000 sekolah itu kita tidak melakukan pelatihan," ucap Yogi.

Lebih lanjut, Yogi menuturkan, Kurikulum Merdeka sendiri rencananya diberlakukan secara nasional pada tahun 2024-2025.

Adapun pada tahun 2022-2024, sekolah masih bisa memilih 3 kurikulum yang berbeda, yakni kurikulum 2013, kurikulum 2013 yang disederhanakan (kurikulum darurat), dan kurikulum merdeka.

"Baru direncanakan di tahun 2024 nanti akan ada kebijakan passing in (Kurikulum Merdeka) dan passing out (Kurikulum 2013). Tahun ini masih fokus pembenahan pembelajaran," ucap dia.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pernah mengatakan, inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar.

Konsep ini dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.

Misalnya, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama.

Kemudian, anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai. Kurikulum Prototipe akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Sementara menurut Kemendikbud Ristek, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/17014851/kemendikbud-ristek-142000-sekolah-terapkan-kurikulum-merdeka-secara-mandiri

Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke