Adapun Sidang Tahunan dihadiri oleh 435 anggota MPR dari total 711 anggota.
"Dengan demikian, berdasarkan aturan pasal 66 ayat 5 peraturan tata tertib MPR dan pasal 281 ayat 1 dan pasal 254 ayat 5 peraturan tatib DPR serta pasal 264 ayat 5 peraturan tatib DPR, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," kata Bambang saat membuka Sidang Tahunan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu kemudian menjelaskan agenda acara Sidang Tahunan hari ini.
Salah satu rangkaian acara sidang tahunan ini adalah mendengarkan pidato presiden tentang penyampaian laporan kinerja lembaga lembaga negara.
Kemudian, pidato kenegaraan dalam rangka peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-77.
"(Sidang Tahunan) kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Waketum Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/09584081/sidang-tahunan-mpr-dibuka-bamsoet-dihadiri-435-anggota