Melansir unggahan di akun Instagram resmi Kantor Staf Presiden RI, Senin (15/8/2022), pidato Presiden Jokowi tersebut dapat disaksikan masyarakat di saluran televisi nasional.
Selain itu, pidato Presiden bisa disaksikan lewat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun pidato pertama dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Pidato tersebut disampaikan dalam rangka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD.
Kemudian pidato kedua dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Pidato kedua dalam rangka memberi pengantar atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Sementara itu, dilansir dari kanal YouTube DPR RI, masyarakat bisa menyaksikan Sidang Tahunan MPR 2022 mulai pukul 09.00 WIB.
Meski demikian, merujuk pada agenda DPR RI, tertulis bahwa Sidang Tahunan 2022 akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Agustus 2022 mulai pukul 09.30 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/16120591/jokowi-sampaikan-dua-pidato-kenegaraan-besok-bisa-disaksikan-masyarakat