Salin Artikel

Siap Gelar Sidang Tahunan Besok, MPR Bakal Sampaikan Perkembangan Pembahasan PPHN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Sidang Tahunan pada Selasa (16/8/2022).

Adapun sidang itu akan dilangsungkan mulai pukul 09.30 WIB.

"Dimulai dengan pembukaan pengantar sidang oleh Ketua MPR. Kemudian dilanjutkan dengan Ketua DPR untuk mendengarkan pidato tahunan atau pidato dalam rangka hari Kemerdekaan RI dari Presiden RI," kata Bambang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain itu, pada pukul 13.00 akan digelar rapat paripurna tentang nota keuangan DPR dan Presiden.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu kemudian menjelaskan hal-hal yang akan dibahas MPR dalam Sidang Tahunan. Salah satunya mengenai Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Besok akan kami sampaikan antara lain tentang laporan urgensinya, kita atau bangsa ini memiliki Pokok Pokok Haluan Negara," jelasnya.

Bamsoet mengatakan, MPR akan melaporkan perkembangan terakhir tentang PPHN, salah satunya soal Rapat Gabungan yang menyetujui rencana pembentukan panitia ad hoc.

Pembentukan panitia itu akan diputuskan saat sidang paripurna pada September mendatang.

"Panitia ad hoc sekaligus juga diberi tugas untuk menyusun substansi dari PPHN dan mencari bentuk dasar hukumnya yang akan kita putuskan nanti dalam paripurna berikutnya," tutur politisi Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/15375111/siap-gelar-sidang-tahunan-besok-mpr-bakal-sampaikan-perkembangan-pembahasan

Terkini Lainnya

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke