JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, hingga kini masih belum mendapat informasi mengenai rencana kedatangan tersangka kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau, Surya Darmadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspanekum) Kejagung Ketut Sumedana mempersilakan Surya Darmadi untuk datang langsung ke Kejagung.
"Belum. Silakan saja datang, pasti diterima kok," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Dihubungi terpisah, pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, menjelaskan kliennya baru akan tiba di Tanah Air, hari ini.
Namun, Juniver masih irit bicara mengenai apakah Surya Darmadi jadi datang ke Kejagung atau tidak.
"Hari ini landing. Perkembangan ke mana beliau nanti saya akan info ya. Periksanya di Kejaksaan atau KPK saya belum tahu," ucap Juniver.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyiapkan tim untuk menangkap Surya Darmadi di bandara.
Diketahui, selain menjadi tersangka di Kejagung, Surya Darmadi juga telah ditetapkan sebagai buron oleh Komisi Antirasuah dalam kasus dugaan suap korupsi revisi alih fungsi lahan perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.
“Harus nunggu di bandara untuk menangkapnya,” kata Boyamin dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Senin (15/8/2022).
Ia pun mengingatkan Kejagung dan KPK agar tidak membiarkan Surya Darmadi melarikan diri ke luar negeri sebagaimana kasus mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Menurut Boyamin, KPK lebih berwenang menangkap Surya Darmadi lebih dahulu daripada Kejaksaan Agung, karena telah menetapkannya sebagai buronan.
Hanya saja, Kejagung lah yang berhasil membuat buronan itu pulang.
"Jadi Kejaksaan Agung lebih berwenang menangkapnya,” ujar Boyamin.
Oleh karena itu, Boyamin menyarankan agar KPK dan Kejaksaan Agung berkoordinasi terkait penangkapan Surya Darmadi di bandara.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi gesekan saat penangkapan di bandara.
“Jangan sampai nanti rebutan nangkap Surya Darmadi di bandara,” tutur Boyamin.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/11250481/kejagung-belum-dapat-info-soal-kedatangan-surya-darmadi