Uang itu diberikan kepada mereka sebagai "uang tutup mulut".
Sumber Kompas.com di lingkungan Polri membenarkan bahwa Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar, sedangkan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.
Hanya saja, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo itu tidak pernah mereka terima.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) masih mendalami perihal uang yang dijanjikan Sambo itu.
"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info, akan disampaikan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Dedi menjelaskan, timsus saat ini masih fokus pada peran Sambo yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Diketahui, Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah yang merancang pembunuhan Brigadir J.
Sambo mengaku marah karena Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.
Dia pun menyuruh agar Bharada E menembak Brigadir J. Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding agar seolah-olah terjadi insiden baku tembak.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.
Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup dan mati.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/08362181/ferdy-sambo-disebut-janjikan-uang-tutup-mulut-rp-2-miliar-ini-kata-polri