Salin Artikel

Surya Darmadi Buron Korupsi Rp 78 T Akan Pulang ke RI, Kejagung: Silakan Kalau Mau Datang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mempersilakan Surya Darmadi jika ingin datang langsung ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami belum menerima suratnya. Kita tunggu saja kalau mau datang silakan, itu yang kita harapkan," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ketut menekankan pihaknya tak hanya menunggu kedatangan Surya Darmadi selama ini.

Menurutnya, Kejagung terus berupaya mencari Surya Darmadi.

"Sudah 3 kali bersurat dan diumumkan di surat kabar nasional," ucapnya.

Sementara itu, Ketut enggan berandai perihal penangkapan yang dilakukan Kejagung kepada Surya Darmadi jika benar akan pulang pada Senin (15/8/2022) besok.

"Kita lihat ke depannya. Jangan berandai-andai, silakan datang," imbuh Ketut.

Sebelumnya, tersangka sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi disebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung.

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada 15 Agustus 2022 guna menjalani pemeriksaan.

Juniver menjelaskan, datangnya Surya ke Indonesia juga membuktikan bahwa kliennya tidak kabur atau melarikan diri.

"Bahwa setelah mempertimbangkan saran kami dan setelah berdiskusi dengan keluarga, saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," ucap Juniver dalam siaran pers, Sabtu (13/8/2022).

Juniver menjelaskan, datangnya sang klien secara fisik untuk menghadapi permasalahan hukum adalah advis atau nasehat dan pendapat hukum dari dia dan rekan-rekannya.

Menurut Juniver pihaknya menekankan, bahwa kehadiran Surya Darmadi secara fisik adalah hal yang sangat penting dan utama dari klarifikasi dan perkara ini.

Dia pun meminta Surya Darmadi mempersiapkan data-data atau dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa membela diri.

"Guna meluruskan opini yang tidak proporsional dan tidak berbasis fakta yang selama ini berkembang di publik, klien kami meneguhkan langkah untuk mengikuti semua proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI," tuturnya.

Juniver menuturkan, kliennya siap mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada walaupun saat ini sedang dalam perawatan dokter.

Untuk menegaskan kesediaan itu, Surya Darmadi telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI cq Jamtipidsus dan Direktur Penyidikan pada Jamtipidsus pada tanggal 9 Agustus 2022.

"Surat tersebut berisi pesan bahwa beliau siap mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada di tengah kondisinya yang tengah sakit dan usia yang tak lagi muda," bebernya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/14/10003041/surya-darmadi-buron-korupsi-rp-78-t-akan-pulang-ke-ri-kejagung-silakan-kalau

Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke