Salin Artikel

Isi Piagam Deklarasi Koalisi Gerindra-PKB: Penentuan Capres-Cawapres oleh Prabowo-Cak Imin

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memaparkan lima poin dalam piagam deklarasi koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu dibacakan pasca piagam deklarasi ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

“Pertama, dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu serentak tahun 2024,” sebut Dasco di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Poin kedua, kerja sama kedua parpol didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat, adil, makmur, sejahtera dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Dasco menyampaikan poin ketiga deklarasi koalisi adalah menyatukan partai berhaluan nasionalis dan partai religius.

“Untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan dapat membuka koalisi dengan parpol lain atas persetujuan kedua belah pihak,” paparnya.

Ia menuturkan poin keempat terkait kesepakatan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi.

Ketentuannya, pemilihan figur paslon capres-cawapres koalisi Gerindra-PKB merupakan keputusan dua ketua umum.

“Akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina atau Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” ungkap dia.

Lalu poin terakhir, lanjut Dasco, kerja sama kedua parpol bakal dilanjutkan dengan kerja politik untuk memenangkan Pilpres 2024.

“Untuk memenangkan paslon capres dan cawapres yang disepakati,” pungkasnya.

Diketahui saat ini koalisi PKB-Gerindra belum menentukan paslon capres-cawapresnya.

Di satu sisi kedua parpol tersebut masih mencalonkan ketua umumnya masing-masing untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024.

Prabowo baru saja mendeklarasikan diri sebagai capres Partai Gerindra dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas), Jumat (12/8/2022).

Sementara itu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan pihaknya satu suara mendorong Muhaimin sebagai kandidat capres.

Adapun koalisi keduanya telah mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yakni meraih 20 persen kursi parlemen atau 25 persen dari suara sah nasional.

Hasil Pemilu 2019 menunjukan Partai Gerindra meraih 78 kursi DPR RI, sedangkan PKB mendapat 58 kursi.

Jika dikonversikan 20 persen kursi di parlemen adalah 115 kursi.

Maka jumlah kursi Parlemen yang dimiliki PKB dan Gerindra adalah 136 kursi.

Hasil itu menunjukan koalisi ini sudah bisa mencalonkan sendiri capres dan cawapresnya tanpa harus bekerja sama dengan parpol lain di Senayan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/13311821/isi-piagam-deklarasi-koalisi-gerindra-pkb-penentuan-capres-cawapres-oleh

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke