Salin Artikel

Minta Keterangan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Komnas HAM Utus 3 Komisioner

Tiga komisioner yang datang yaitu Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, dan Komisioner bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam.

"Saya, Pak Anam sama Pak Beka," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jumat.

Komnas HAM juga membawa beberapa anggota tim lainnya ke Mako Brimob.

Tujuan mereka menyambangi Mako Brimob tak hanya meminta keterangan Ferdy Sambo, tetapi juga meminta keterangan ulang dari Bharada E atau Richard Eliezer.

"Dengan beberapa anggota tim ke Mako Brimob ya, untuk meminta keteranga memeriksa saudara FS dan (Bharada) E," tutur Taufan.

Tim dari Komnas HAM memulai perjalanan pukul 14.41 WIB dari Kantor mereka di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, rombongan Komnas HAM terdiri dari empat mobil.

Mereka tiba di Mako Brimob pukul 15.31 WIB dan langsung masuk ke kawasan steril Mako Brimob.

Sebagai informasi permintaan keterangan Ferdy Sambo awalnya diagendakan pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Namun, agenda pemeriksaan itu dibatalkan karena penyidik dari kepolisian masih melakukan pemeriksaan Sambo dengan status sebagai tersangka.

Sedangkan pemeriksaan Bharada E kali ini merupakan pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor Komnas HAM pada 27 Juli 2022 sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/16180511/minta-keterangan-ferdy-sambo-di-mako-brimob-komnas-ham-utus-3-komisioner

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke