Salin Artikel

OTT Bupati Pemalang Terkait Jual Beli Jabatan

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Selain Mukti, KPK menangkap kepala dinas, sekretaris daerah (Sekda), kepala bidang (Kabid), dan pejabat lain di Pemkab Pemalang.

Semua orang yang diamankan dalam operasi tersebut  34 orang. Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yakni 23 orang.

Selain itu, Ali menyebut, penyelidik mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut yang ditetapkan sebagai barang bukti.

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK masih mengklarifikasi jumlah uang tersebut kepada pihak-pihak terkait.

“Perkembangannya segera kami sampaikan,” tutur Ali.

Pada Rabu (10/8/2022) atau satu hari sebelum Mukti terjaring OTT, ia melantik Slamet Masduki sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Baru.

Sebab, Sekda Kabupaten Pemalang sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan tersangka korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Dalam pelantikan tersebut Mukti memberikan wejangan agar bawahannya tidak melakukan korupsi. Ia bahkan meminta pengawas internal memberikan pengarahan dan pengawasan.

“Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," kata Mukti setelah pelantikan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/14262511/ott-bupati-pemalang-terkait-jual-beli-jabatan

Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke