JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan memperbolehkan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Depok, sore ini.
Dedi mengatakan, pemeriksaan ini dijadikan di satu tempat agar Komnas HAM tidak bolak-balik.
Adapun Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob. Sementara Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar (Komnas HAM) enggak bolak-balik," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Adapun pemeriksaan Komnas HAM terhadap keduanya direncanakan berlangsung pukul 15.00 WIB.
Dedi menepis jika Ferdy Sambo dan Bharada E akan dikonfrontir oleh Komnas HAM.
"Bukan konfrontir. Konfrontir itu urusannya pidana. Ya biar lebih praktis (diperiksa di Mako Brimob)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM dijadwalkan memeriksa Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hari ini, Jumat (12/8/2022).
"Hari ini jadwal kami jam 3 itu akan memeriksa FS dan Bharada E," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Anam menjelaskan, pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob sudah disepakati oleh pihak Komnas HAM dan kepolisian.
Anam berharap, pemeriksaan di luar Kantor Komnas HAM tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Itu akan diperiksa permintaan keterangan di Mako Brimob, itu yang sudah kita sepakati kemarin, dan semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," papar Anam.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/12005211/polisi-ungkap-alasan-komnas-ham-periksa-ferdy-sambo-dan-bharada-e-di-mako