Salin Artikel

Belasungkawa Bharada E untuk Ayah, Ibu, dan Adik Brigadir J dalam Secarik Surat Tulisan Tangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menuliskan secarik surat belasungkawa atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Surat tersbut ditulis Eliezer pada Minggu (7/8/2022), ketika dirinya ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Bharada E sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Melalui suratnya, Bharada E dua kali menyampaikan pernyataan belasungkawa. Dia juga mendoakan supaya ayah, ibu, dan adik Yosua dikuatkan oleh Tuhan atas kejadian ini.

"Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini buat Bapak, Ibu, dan Reza atau keluarga Bang Yos. Sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta Keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB."

Demikian isi surat tersebut seperti diungkap oleh pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di YouTube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Dekat dengan keluarga

Deolipa pun mengungkapkan bahwa Eliezer dekat dengan Brigadir J, termasuk keluarganya.

Kedekatan itu tampak dari surat belasungkawa yang ditulis Bharada E untuk keluarga Brigadir J.

Dalam surat tersebut, Bharada E secara khusus menyebut ayah dan ibu Brigadir J, juga adik Yosua yang bernama Reza. Bharada E juga akrab memanggil Brigadir J dengan sebutan "Bang Yos".

Kepada pengacaranya, Bharada E juga sempat mengungkapkan kedekatannya dengan keluarga Yosua.

"Kalau dari cerita dia (Bharada E), dia sangat dekat sekali dengan keluarganya (Brigadir J). Kalau dari surat ini juga secara psikologis surat ini menunjukkan kedekatan yang sangat-sangat amat sangat dengan keluarganya Yosua almarhum," ujar Deolipa.

Deolipa menuturkan, Eliezer kenal dekat dengan Reza, adik Yosua yang juga bertugas di kepolisian. Kliennya juga dekat dengan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.

Bharada E pun telah menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Selain itu, permintaan maaf juga disampaikan Eliezer ke masyarakat Indonesia dan institusi Polri, utamanya untuk Brimob.

"Di mana Korps-nya adalah Brimob. Dia sudah sampaikan minta maaf kepada Brimob karena jiwa korsanya terpanggil," ujar Deolipa.

Ditekan atasan

Memang, Bharada E telah mengaku dirinya menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Namun, Eliezer mengaku, hal itu dia lakukan karena mendapat tekanan dari atasannya.

Menurut Deolipa, kliennya khawatir, jika tak menjalankan perintah, dirinya akan ikut ditembak.

"Saya (Bharada E) menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut. Tapi karena ketakutan juga kalau saya nggak menembak, saya ditembak sama yang nyuruh nembak," ujar Deolipa.

"Makanya dia sembari merem, dor dor dor (menembak), begitu aja. Ya itu lah perintah dari atasan, kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, apa pun kata komandonya dijalankan," tutur dia.

Menurut pengakuan Bharada E, tak ada insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seperti narasi yang beredar sebelumnya.

Peristiwa yang sebenarnya adalah atasan Bharada E memerintahkan dia menembak Brigadir J yang berujung tewasnya Yosua.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Keterangan Bharada E itu pun telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.

Empat tersangka

Empat hari setelah Bharada E membuat pengakuan tersebut, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J. Dia disebut memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.

Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Polisi menyebutkan peran Sambo adalah memerintah dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/18115031/belasungkawa-bharada-e-untuk-ayah-ibu-dan-adik-brigadir-j-dalam-secarik

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke