Salin Artikel

Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Adanya "Obstruction of Justice" di Kasus Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat adanya perbuatan menghalangi upaya penegakan hukum atau obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami belum bisa simpulkan namun indikasinya kuat terjadi obstruction of justice, ini dari mana, dari banyak hal yang kami temukan," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam mengatakan, obstruction of justice dalam pandangan HAM dapat bermakna luas dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk, dalam hal ini perusakan tempat kejadian perkara dan penghilangan alat bukti.

"Kalau pertanyaan begini apakah obstruction of justice bagian dari pelanggaran HAM? Pasti bagian pelanggaran HAM, kalau kami temukan. Kalau pertanyaannya apakah proses saat ini yang ditemukan diindikasi pelanggaran HAM terkait obstruction of justice indikasinya sangat kuat," imbuh Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah tindakan tidak profesional yang dilakukan sejumlah anggota polisi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu tindakan tidak profesional tidak hanya ditemukan dalam proses penanganan perkara, namun juga dalam proses penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga di Jambi.

Sigit mengatakan informasi itu berdasarkan hasil pendalaman tim khusus (timsus).

“Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa dan menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

“Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP (tempat kejadian perkara), serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/12145031/komnas-ham-temukan-indikasi-kuat-adanya-obstruction-of-justice-di-kasus

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke