Salin Artikel

Rendahnya Keterwakilan Perempuan Saat Seleksi Calon Anggota, Bawaslu Dikritik

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait keterwakilan perempuan yang kurang memuaskan dari hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu di tingkat provinsi.

"Jumlah ini bukan hanya sekadar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," ujar perwakilan koalisi dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Tes kesehatan dan wawancara di tingkat provinsi ini telah sampai pada tahap 6 besar. Dalam artian, masing-masing Bawaslu di 25 provinsi telah memiliki 6 calon anggota.

Keterwakilan calon anggota perempuan terbanyak di masing-masing provinsi hanya 3 orang atau 50 persen, yakni di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Sementara itu, 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah, mencatat masing-masing 2 wakil perempuan atau setara 33 persen.

Kemudian,  sebanyak 11 provinsi mencatat keterwakilan perempuan hanya 17 persen (1 orang perempuan) dan 7 provinsi lain tanpa wakil perempuan sama sekali.

Secara umum, keterwakilan perempuan dalam tahap ini hanya 19 persen, sedangkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu minimum 30 persen.

"Pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2017-2019, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen untuk tingkat kabupaten/kota," ujar Hurriyah.

"Masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu RI periode 2022-2027 untuk mengubah kondisi keterwakilan perempuan yang masih memprihatinkan ini," lanjutnya.

Namun, kata dia, hasil yang ditunjukkan oleh proses seleksi di 25 provinsi belum menunjukkan perhatian serius Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan. "Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," ungkap Hurriyah.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI Herwyn Malonda mengeklaim bahwa afirmasi politik untuk perempuan telah mereka upayakan pada saat melakukan pembekalan kepada tim seleksi yang turut disampaikan oleh pemateri.

Akan tetapi, kandidat yang lolos tes adalah sepenuhnya hak tim seleksi.

"Artinya, Bawaslu sudah mendorong afirmasi politik kepada tim seleksi untuk memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pada saat melakukan seleksi," kata Herwyn kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2022).

"Namun, setelah seleksi dilakukan oleh tim seleksi, bawaslu tidak boleh mengintervensi keputusan yang telah disepakati oleh pleno tim seleksi," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/11552911/rendahnya-keterwakilan-perempuan-saat-seleksi-calon-anggota-bawaslu-dikritik

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke