Salin Artikel

Eks Pejabat Adhi Karya Dono Purwoko Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Dono merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011.

"Benar hari ini diagendakan pembacaan putusan majelis hakim dalam perkara terdakwa Dono P dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

"Dari fakta-fakta persidangan, KPK yakin majelis hakim akan memutus bersalah terhadap terdakwa tersebut dan dijatuhi hukuman sebagaimana amar tuntutan tim Jaksa KPK," ucapnya.

Dono disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 19,7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Jaksa KPK menyebutkan, eks pejabat Adhi Karya itu telah memperkaya mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom sebesar Rp 3,5 miliar.

Dono juga disebut telah memperkaya konsultatan perencana PT Bita Enercon Engineering Torret Koesbiantoro sebesar Rp 275 juta, konsultan manajemen konstruksi PT Artefak Arkindo Djoko Santoso sebesar Rp 150 juta dan korporasi PT Adhi Karya sebesar Rp 15,8 miliar.

Adapun pagu anggaran Gedung Kampus IPDN Minahasa Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011 adalah sebesar Rp 127,8 miliar.

PT Adhi Karya lalu ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 124,1 miliar oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, pada tanggal 13 September 2011.

Perusahaan pelat merah itu lalu menerima pembayaran seluruhnya sebesar Rp 124,1 miliar yang setelah dipotong pajak total pembayaran total Rp 109,5 miliar.

Atas perbuatannya, Dono dituntut 4 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Jaksa menilai, Dono telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bantah

Dono membantah telah mengatur proses lelang untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Minahasa, di Sulawesi Utara pada tahun 2011.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang dengan agenda nota pembelaan terdakwa atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

"Tuntutan atau dakwaan tersebut tidak benar, karena fakta yang sebenarnya bahwa pengaturan yang terjadi sejak tahun 2010," ujar Dono.

Dono menegaskan, pembagian lokasi pekerjaan oleh masing-masing kontraktor telah dilakukan pada tahun 2010. Kemudian, metode pembagian pekerjaan dilakukan dengan cara yang sama pada tahun anggaran 2011.

"Terhadap pengaturan ini saya tidak mengetahui karena saya baru dapat SK (surat keputusan) penugasan sebagai kepala divisi pada tanggal 30 Juli 2011," kata Dono.

"Yang mana pada saat tersebut pengaturan dan penentuan lokasi IPDN siapa dapat di mana sudah selesai disepakati," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/09330041/eks-pejabat-adhi-karya-dono-purwoko-jalani-sidang-putusan-hari-ini

Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke