"Hari Kamis, 11 Agustus 2022, hanya ada satu partai politik, yaitu Partai Kedaulatan Rakyat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Rabu (10/8/2022) malam.
"Partai Kedaulatan Rakyat berencana mendaftar pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Kedaulatan Rakyat merupakan partai keempat puluh dari 42 partai politik yang sejauh ini telah menerima akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebagai informasi, sudah 22 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Sebanyak 17 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, dan PPP
Lima partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, dan Pandai, serta Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/07413361/partai-kedaulatan-rakyat-dijadwalkan-daftar-jadi-calon-peserta-pemilu-ke-kpu