Salin Artikel

Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator

Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Tersangka belum diumumkan dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?" tanya Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam menanggapi pernyataan Mahfud yang menganggap DPR seolah diam dalam menanggapi kasus Brigadir Yosua.

"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator loh bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," kata dia lagi.

Dikutip dari Kompas.tv, Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR yang diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyampaikan demikian saat diwawancarai Kompas TV mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.

Itu sebabnya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya, nyatanya belum juga ada tersangka.

Namun, belakangan kasus tersebut mulai menunjukkan kemajuan signifikan. Hal itu lantaran permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis sebagaimana dikatakan Mahfud sudah bisa dieliminasi.

Caranya, kata Mahfud, dengan melakukan bedol desa, yakni memindahkan banyak polisi yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana? Enggak ada tuh," ujar Mahfud, Senin (8/8/2022), dikutip dari video Kompas TV.

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/20142321/sindir-mahfud-ketua-komisi-iii-dia-menteri-koordinator-bukan-komentator

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke