Sebab, menurut dia, apa yang dilakukan Mahfud tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Tersangka belum diumumkan dia sudah umumkan dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?" tanya Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam menanggapi pernyataan Mahfud yang menganggap DPR seolah diam dalam menanggapi kasus Brigadir Yosua.
"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator loh bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," kata dia lagi.
Dikutip dari Kompas.tv, Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR yang diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyampaikan demikian saat diwawancarai Kompas TV mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.
Itu sebabnya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya, nyatanya belum juga ada tersangka.
Namun, belakangan kasus tersebut mulai menunjukkan kemajuan signifikan. Hal itu lantaran permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis sebagaimana dikatakan Mahfud sudah bisa dieliminasi.
Caranya, kata Mahfud, dengan melakukan bedol desa, yakni memindahkan banyak polisi yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana? Enggak ada tuh," ujar Mahfud, Senin (8/8/2022), dikutip dari video Kompas TV.
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/20142321/sindir-mahfud-ketua-komisi-iii-dia-menteri-koordinator-bukan-komentator