Salin Artikel

Dukcapil Minta Panti Sosial Aktif Lapor Jika Ada Penghuni Belum Rekam E-KTP

Ajakan tersebut juga berlaku bagi penyandang disabilitas yang belum melakukan rekam data e-KTP.

"Salah satu program kami yaitu pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola. Jadi jika ada panti-panti sosial atau disabilitas contohnya yang belum rekam e-KTP maupun belum memiliki dokumen kependudukan, silakan hubungi Dinas Dukcapil setempat," ujar Yama dilansir dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (10/8/2022).

"Kami akan terjun langsung jemput bola melakukan pelayanan di panti tersebut," katanya.

Yama mengungkapkan, layanan rekam data secara jemput bola ini sudah berjalan sekitar 10 tahun.

Hingga saat ini layanan tersebut sudah menjangkau suku-suku terpencil dan komunitas adat.

Lebih lanjut Yama pun menyampaikan tentang salah satu persoalan pencatatan kependudukan yang sering terjadi. Yakni soal keberadaan penduduk nonpermanen.

Masalah ini muncul ketika penduduk melakukan indekos, mengontrak rumah atau pindah tidak berdasarkan domisili Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan tidak pula melapor ke Dinas Dukcapil setempat.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan aturan baru untuk mengatasi kondisi ini.

"Saat ini telah terbit Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, tujuannya memastikan seluruh penduduk nonpermanen terdata dalam database Dukcapil," jelas Yama

Dia menambahkan, pemanfaatan data penduduk nonpermanen akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/19532391/dukcapil-minta-panti-sosial-aktif-lapor-jika-ada-penghuni-belum-rekam-e-ktp

Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke