Pantauan Kompas.com, Rabu (10/8/2022), dua personel brimob itu menggunakan seragam loreng berwarna hijau. Baret biru tua juga dikenakan di kepala mereka.
Saat masuk ke dalam gedung Bareskrim, koper hitam terlebih dahulu melalui pemeriksaan petugas yang berjaga.
Dimintai konfirmasi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa koper yang dibawa brimob itu berisi barang bukti.
Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dianalisis Bareskrim.
"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan ada empat tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Di antaranya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus memaparkan peran masing-masing tersangka.
Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E di kasus kematian Brigadir J:
1. Bharada E, telah melakukan penembakan terhadap korban
2. Bripka RR, turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
3. KM, turut memantu dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/18163101/brimob-bawa-barang-bukti-sekoper-dari-rumah-pribadi-ferdy-sambo-ke-bareskrim