Salin Artikel

Alasan KPK Tak Berencana Gelar Sidang In Absentia Surya Darmadi

Sidang in absentia merupakan mekanisme persidangan yang digelar tanpa kehadiran terdakwa.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK berbeda dengan Kejagung.

“Yang ditangani KPK adalah terkait suap. Dia diduga sebagai pemberi suap, sehingga kita tidak berbicara tentang kerugian negara,” kata Ali saat ditemui awak media di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Ali mengatakan, bagi Kejaksaan, sidang in absentia atas Surya Darmadi mungkin dilaksanakan. Sebab, korps Adhyaksa menyangka Surya Darmadi melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pasal tersebut mengatur larangan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri maupun korporasi yang merugikan negara.

Pada kasus yang diusut Kejagung, kata Ali, terdapat pemulihan kerugian keuangan negara.

“In absentia itu bisa dilakukan kalau ujungnya ada perampasan hasil tindak pidana korupsi dari kerugian negara tadi,” ujar Ali.

Menurut Ali, dalam kasus yang diusut Kejagung, upaya pemulihan aset untuk kemudian dikembalikan kepada negara harus mendapatkan putusan pengadilan.

Sementara itu, dalam kasus suap menyuap yang ditangani KPK, pihak yang dituntut untuk membayar uang pengganti adalah penerima suap.

“Karena dia menikmati, sebagai koruptor dia menikmati kemudian dirampasnya dengan uang pengganti. Tapi untuk pemberi apa dikenakan uang pengganti? Kan tidak,” ujar Ali.

KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai buron pada 2019. Ia terjerat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.

Kasus ini turut menjerat Gubernur Riau Annas Maamun ke dalam jeruji besi. Namun, Surya Darmadi lolos dari jerat hukum.

Pada 1 Agustus kemarin, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Selain itu, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/17102211/alasan-kpk-tak-berencana-gelar-sidang-in-absentia-surya-darmadi

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke