Salin Artikel

Pengacara: Bharada E dalam Kondisi Aman dan Sehat

Bharada E ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“(Bharada E) aman dalam lindungan Bareskrim dan aman dalam lindungan Tuhan,” kata Deolipa dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, Deolipa juga mengungkapkan bahwa kliennya sekarang dalam kondisi sehat dan tak murung selama berada di Rutan Bareskrim Polri.

Menurutnya, kesehatan Bharada E juga selama ditahanan benar-benar dijaga.

“Dia senang-senang saja, ya nyamanlah. Apalagi dia sekarang punya Tuhan sungguh-sungguh,” ungkap Deolipa.

Selain itu, Deolipa mengungkapkan, Bharada E benar-benar menyesal dan menangis karena menembak Brigadir J.

Hal itu diketahuinya pada saat dirinya bertemu Bharada E di Rutan Bareskrim Poli beberapa waktu lalu.

“Iya sudah mengakui (membunuh), merasa bersalah dia itu, nyesel dia itu, nangis dia itu,” terang dia.

Meski demikian, Deolipa tak mengungkapkan bahwa Bharada E sebagai penembak ke berapa.

“Yang pertama atau yang kedua, ketiga, kita lihat dari pembuktian selanjutnya dari rekonstruksi selanjutnya kalau ada,” jelas dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J Meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Dalam kasus ini, Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain Bharada E Polri juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka. Dia dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.

Satu tersangka lagi yakni K, sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. Polisi belum menjelaskan terkait K.

Sementara, mantan Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/09484801/pengacara-bharada-e-dalam-kondisi-aman-dan-sehat

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke