Menurutnya, setiap keluarga pasti khawatir jika ada anggota keluarganya yang tersandung masalah.
"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarganya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh," ujar Deolipa saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, ikatan darah, cinta, dan perasaan, semua ada di dalam hubungan keluarga.
Meski begitu, hingga saat ini, tidak ada ancaman yang didapat oleh keluarga Bharada E.
"Sampai saat ini tidak ada ancaman," ucapnya.
Deolipa turut membeberkan posisi keluarga Bharada E. Saat ini, kata dia, keluarga Bharada E sedang berada di Jakarta.
Namun, mereka akan segera kembali ke Manado, Sulawesi Utara.
"Kayaknya mau pulang ke Manado," imbuh Deolipa.
Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator sekaligus meminta perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam perkara ini, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan sengaja.
“(Mengajukan) perlindungan saksi dan justice collaborator, ” kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Keinginan Bharada E ini disambut baik oleh LPSK. Menurut LPSK, Eliezer berpeluang mendapat keringanan tuntutan hukuman jika menjadi justice collaborator.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/22341441/pengacara-sebut-keluarga-bharada-e-sejauh-ini-aman-dari-ancaman