Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, keinginannya menjabat sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR RI didasari atas cita-citanya membentuk "komisi penegakkan hukum".
Menurut dia, lembaga ini kelak akan berfungsi mirip KPK, dengan fokus supervisi pada para penegak hukum.
"Kalau KPK kan ad hoc, ini juga (ad hoc), sama seperti KPK. Kalau KPK khusus untuk korupsi, ini penegakan hukum," ujar Dhani ketika ditemui di Kantor KPU RI, Senin (8/8/2022).
"Yang benar-benar diintai itu kalau KPK kan kebanyakan gubernur, bupati, kalau ini lebih pada penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim," kata dia.
Dhani bersama beberapa pejabat partainya mendaftarkan Gerindra sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.
Dhani mengakui bahwa ide tersebut muncul ketika ia mendekam di bui.
Pada Pileg 2019, Dhani dijebloskan ke penjara sebagai imbas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat itu.
Tanpa berkampanye, Dhani keluar sebagai caleg Gerindra nomor 3 di dapilnya dengan perolehan 40.148 suara, sedangkan partainya hanya kebagian 1 kursi di dapil tersebut.
Namun, Dhani mengaku menyerahkan "nasibnya" kepada pimpinan Gerindra.
Ia mengaku yakin bisa tembus ke Senayan melalui Pileg 2024 karena tak lagi ada di dalam penjara.
"Ikuti pimpinan saja. Tapi penginnya sih Komisi III, untuk lebih melaksanakan cita-cita saya membuat komisi penegakan hukum," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/21012361/ahmad-dhani-bercita-cita-masuk-komisi-iii-dpr-ri-ingin-bikin-kpk-khusus