Salin Artikel

5 Fakta Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Bharada E, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Hal ini membuat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J sampai saat ini berjumlah 2 orang. Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Brigadir RR.

Brigadir J dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta tentang Brigadir RR yang dirangkum Kompas.com.

Dijerat pasal pembunuhan berencana

Andi mengatakan, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 33 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Untuk diketahui, Pasal 340 KUHP berbunyi: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Ditahan di Rutan Bareskrim

Menurut Andi, saat ini Brigadir RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, Jakarta Selatan.

Penahanan dilakukan setelah Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Andi.

2 Alat bukti

Andi mengatakan, keputusannya menahan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J dilakukan karena penyidik mempunyai 2 alat bukti yang cukup.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi.

Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.

Ajudan istri Ferdy Sambo

Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi atau istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut penjelasan Mabes Polri pada 11 Juli 2022 lalu, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan mengancam Putri dengan senjata api.

Sementara Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo juga ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, selama 30 haru sejak Sabtu (6/8/2022).

Langkah itu dilakukan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Saksi tewasnya Brigadir J

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Brigadir RR disebut menjadi salah satu saksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, Brigadir RR berada di TKP saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah, kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Damanik dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).

Kemudian, lanjut Taufan Damanik, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.

“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang, kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” ucap Taufan Damanik.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara | Editor : Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/13090191/5-fakta-brigadir-rr-tersangka-baru-kasus-kematian-brigadir-j

Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke