Salin Artikel

LPSK Akan Temui Bharada E di Tahanan

Adapun Bharada E merupakan tersangka dalam kasus itu. 

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut, kliennya bersedia membantu penegak hukum guna mengungkap kasus itu. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di tempat Bharada E ditahan karena yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” kata Susi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Susi mengatakan, dalam pemeriksaan, itu pihaknya akan memastikan iktikad baik Bharada E menjadi justice collaborator. LPSK juga akan menilai apakah Bharada E memiliki informasi yang penting.

Pada saat yang bersamaan, LPSK juga akan berkoordinasi dengan penyidik mengenai hak-hak Bharada E sebagai justice collaborator.

“Nah itu yang kita juga harus memastikan juga bahwa statusnya si Bharada E juga sebagai JC. Jadi memang banyak yang harus dilalui, ada beberapa step yang harus dilakukan LPSK,” ujar dia.

Susi berharap, Bharada E memang memiliki iktikad baik membantu penyidik mengungkap kasus ini.

Menurut Susi, ajudan Sambo itu memiliki posisi yang sangat penting jika memang mengetahui semua peristiwa dugaan pembunuhan itu.

Di sisi lain, Mabes Polri telah menyangka Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Hal ini menunjukkan dugaan bahwa ia bukanlah pelaku tunggal.

“Dalam konteks hukum ya dia kan dikenakan Pasal 55 sama 56. Ini kan otomatis tidak dia saja pelakunya, jadi pasti ada pelaku yang lain,” ujar dia.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugan pembunuhan Brigadir J.

Mabes Polri menepis pernyataan awal Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menyebut Bharada E melakukan pembelaan.

Kuasa hukum Bharada E yang baru Deolipa Yumara menyebut, kliennya merupakan saksi kunci meskipun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Mabes Polri memutuskan menahan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Selain menahan Bharada E, Mabes Polri juga menahan ajudan sekaligus sopir istri Sambo, berinisial RR.

“Bharada RE (Richard Eliezer) dan Brigadir RR sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi saat dihubungi awak media, Minggu (7/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/19531841/lpsk-akan-temui-bharada-e-di-tahanan

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke