Salin Artikel

Partai Republiku Indonesia, Hanura, PKB, dan Gerindra Daftar Jadi Peserta Pemilu Besok

Dari empat partai yang bakal mendaftar menjadi peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, PKB dan Gerindra terjadwal pada waktu yang sama.

"Ada 4 partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI, Partai Republiku Indonesia akan daftar pada Pukul 11.00 WIB, Partai Hanura akan daftar pada pukul 14.00 WIB," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Minggu (7/8/2022).

"Partai PKB dan Gerindra pukul 15.00 WIB. Jadi pada hari Senin esok, akan ada 4 parpol yang daftar ke KPU RI," kata dia.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco memastikan bahwa ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bakal datang secara bersamaan ke Kantor KPU.

"Iya (datang bersama), tentu untuk daftar jadi peserta pemilu," ujar kepada Dasco kepada Kompas.com, Minggu sore.

Dasco menyampaikan, kehadiran Prabowo dan Muhaimin Iskandar secara langsung untuk mendaftar sebagai peserta pemilu merupakan bentuk keseriusan dua partai politik itu dalam menjalin koalisi.

Kehadiran dua pimpinan partai secara bersama-sama itu juga sebagai bentuk keseriusan bekerja sama menghadapi pemilu yang akan datang.

"Kalau dibilang serius koalisi ya serius, masa enggak serius," ucap Wakil Ketua DPR itu.

Adapun hingga hari ini, ada 14 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 mendatang.

Sepuluh dari 14 partai politik itu berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Partai-partai yang berkasnya lengkap yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Adapun empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/18252211/partai-republiku-indonesia-hanura-pkb-dan-gerindra-daftar-jadi-peserta

Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke