Salin Artikel

Istana Diminta Lebih Keras Dorong Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak Istana lebih keras dalam mendesak pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan pentingnya desakan dari Istana agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas.

“Saya akan datang lagi kepada Istana untuk meminta supaya Istana lebih keras menekan, supaya keluar terbuka semua seterang-terangnya yang salah ya salah, salahnya apa, ya dia harus menanggung hukuman,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Taufan mengaku marah setiap kali menonton pemberitaan kasus kematian Brigadir Yosua di televisi. Salah satunya adalah mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang belum jelas.

Ia mengingatkan agar polisi memberikan keterangan secara terbuka terkait rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya akan lapor ke Presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan ‘hey, kalian jangan bohong tentang CCTV’,” ujar Taufan.

Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, ada beberapa menit peristiwa krusial yang hanya didukung keterangan dari tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Momen tersebut yakni saat rombongan Brigadir J dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tiba di rumah dinas. Selang beberapa waktu, terlihat Putri kembali ke rumah pribadinya dengan wajah seperti menangis.

“Problem krusialnya adalah karena di TKP (tempat kejadian perkara) itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E,” ujar Taufan.

Terkait polemik CCTV ini, kata Taufan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengamankan 25 orang, termasuk di antaranya adalah tiga perwira tinggi polisi.

Meski belum dinyatakan bersalah, namun terdapat indikasi kuat bahwa mereka terlibat dalam aksi menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice. Mereka diduga tidak bertindak profesional dan menyulitkan penyidikan kematian Yosua.

“Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain, tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E saja yang menanggung semua ini,” ujar Taufan.

Sebelumnya, rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy sambo hilang. Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 12 Juli lalu menyatakan CCTV mati. Akibatnya, dugaan tindak pelecehan oleh Brigadir Yosua kepada Putri tidak terekam.

Belakangan polisi mengungkap adanya dugaan rekaman CCTV itu diambil. Terkait hal ini, Mabes Polri telah mengamankan 25 polisi.

Irjen Ferdy Sambo juga diduga berperan dalam pengambilan CCTV. Saat ini Ferdy telah dibawa ke Markas Korps Brimob karena dinilai melanggar etik dan tidak profesional dalam melakukan olah TKP.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/10503751/istana-diminta-lebih-keras-dorong-pengungkapan-kasus-kematian-brigadir-j

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke