Salin Artikel

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Ruang Khusus

Sebanyak empat di antaranya, kata Listyo ditempatkan di tempat khusus.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Keempat personel polisi mesti tinggal di tempat khusus tersebut selama 30 hari ke depan.

Sementara itu, untuk 21 personel polisi sisanya, akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," tuturnya.

Sigit menegaskan 25 polisi tersebut masih diperiksa hingga saat ini.

Nantinya, kata Sigit, 25 polisi itu akan ditentukan keputusan pelanggarannya, apakah pelanggaran etik atau pidana.

"Namun demikian, hal itu siapa yang melakukan (menghambat penanganan kasus), siapa yang mengambil (barang bukti), siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," imbuh Sigit.

Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, 8 Juli 2022. 

Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka. 

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Dalam keterangan polisi pada 11 Juli, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. 

Namun polisi tak menjelaskan kronologi kasus setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/22032921/diduga-tak-profesional-tangani-kasus-brigadir-j-4-polisi-ditempatkan-di

Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke