Meski demikian, dia mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap perkembangan penularan penyakit itu.
"PMK makin landai nih, makin turun dan semua yang mengkawatirkan Idul Kurban kemarin ternyata kami bisa kendalikan. Ya Alhamdulillah karena ini virus maka kita enggak boleh pede, enggak boleh abai," ujar Syahrul di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/8/2022).
"Kepanikan juga enggak boleh berlebihan. Karena ini ternyata lima provinsi zero case, Insya Allah zero case. Apakah memang sudah berhenti? Enggak, sama juga kita harus vaksin terus," kata dia.
Syahrul pun mengungkapkan, sapi yang positif tertular PMK atau menjadi carrier penyakit tersebut sudah dipotong.
Pemerintah pun sudah memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekor sapi yang dipotong karena tertular PMK.
Selain itu, setiap pemotongan sapi yang tertular diawasi secara ketat oleh petugas.
"Semua yang kena PMK sudah dalam deteksi kita sepenuhnya. Dia enggak boleh bergerak bebas. Daerah merah PMK itu memang enggak boleh sedikit pun keluar hewan dari kita," ujar Syahrul.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia boleh dikatakan berhasil dalam mengendalikan penularan virus PMK.
Dia mengungkapkan, berdasarkan perkembangan penanganan PMK di Indonesia per 1 Agustus 2022, kasus terkonfirmasi PMK teridentifikasi pada 22 dari 34 provinsi.
"Data itu sekaligus menunjukkan bahwa dalam tiga minggu terakhir penularan virus PMK relatif stabil, khususnya di area zona merah," ujar Wiku dilansir dari siaran pers Satgas PMK, Kamis.
"Hal ini menyiratkan bahwa dalam tiga minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," kata dia.
Meski demikian, Wiku meminta agar tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus.
Sebab, saat ini ada penambahan kasus penularan PMK yang terjadi di 279 kabupaten/kecamatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/18073051/mentan-pmk-makin-landai-tetapi-kita-tak-boleh-abai