Salin Artikel

Soal Tewasnya Brigadir J, Anggota Komisi III DPR Minta Polri Tak Beri Pernyataan Prematur

Ia mengkritik pernyataan pihak Polri pada 11 Juli 2022 yang menyatakan motif Bharada E menembak Brigadir J untuk membela diri, tetapi kemudian pada konferensi pers, Rabu (3/8/2022) pihak kepolisian meralatnya.

Dalam jumpa pers Rabu malam, pihak Polri mengatakan, penembakan Brigadir J bukan merupakan upaya membela diri.

“Karena dengan pernyataan yang baru maka terkesan pernyataan terdahulu terburu-buru atau prematur,” tutur Arsul pada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Arsul berharap, kejadian itu menjadi evaluasi Polri ke depan.

Jika tidak, kepercayaan publik terhadap Polri bisa berkurang. 

“Tentu wajar kalau Divisi Humas Polri kemudian mendapat kritik dari publik atas perbedaan (keterangan) tersebut, dan hal ini seyogianya diambil sebagai pelajaran yang tidak perlu terulang,” papar dia.

Di sisi lain, Arsul menilai, perbedaan kronologi merupakan hal yang lumrah karena perkembangan proses penanganan perkara.

“Merupakan konsekuensi dari proses penyidikan yang mendasarkan diri pada fakta-fakta dan bukti, termasuk saksi dan info hasil otopsi serta uji balistik,” ujar dia.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Rabu malam.

Pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 338 KUHP terkait dengan pembunuhan yang disengaja dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun.

Pasal 55 KUHP bicara soal ancaman pidana pada pihak yang menyuruh atau menjanjikan sesuatu untuk melakukan tindak pidana.

Adapun Pasal 56 KUHP adalah ancaman tindak pidana untuk pihak yang membantu suatu kejahatan.

Bharada E pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian berjanji proses penanganan perkara tidak berhenti di sini.

“Ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada saksi lagi yang akan kita lalukan pemeriksaan beberapa hari ke depan,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/13194061/soal-tewasnya-brigadir-j-anggota-komisi-iii-dpr-minta-polri-tak-beri

Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke