Salin Artikel

Buka-bukaan soal Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud: Bukan Kriminal Biasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melaksanakan audiensi dengan ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (3/8/2022) siang.

Dalam pertemuan tersebut, ayah Brigadir J yang didampingi sejumlah pengacara dari Hutabarat Lawyers melayangkan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

Mahfud menyampaikan bahwa dirinya mencatat banyak hal dari pertemuan dengan ayah Brigadir J itu.

Bahkan, Mahfud sampai geleng-geleng kepala saat mendapat sebuah bukti yang diberikan pihak keluarga Brigadir J.

Mahfud pun lantas buka-bukaan mengenai kasus tewasnya Brigadir J yang ternyata bukan kriminal biasa.

Mahfud tak ikut campur

Awalnya, Mahfud menjelaskan, ayah Brigadir J dan Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J.

"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya.

Mahfud mengatakan, semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak berpendapat dalam audiensi tersebut.

"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.

Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Bukan kasus kriminal biasa

Meski demikian, Mahfud menyampaikan kepada ayah Brigadir J bahwa kasus kematian anaknya tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

"Saya katakan, 'maaf (kasus) ini tidak sama dengan kriminil biasa'. Sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.

Dia turut menyinggung omongan beberapa purnawirawan Polri yang menilai bahwa kasus ini sebenarnya gampang dipecahkan.

Pasalnya, lokasi kejadian hingga siapa yang terbunuh sudah jelas.

"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu mah gampang tingkat polsek saja bisa," tuturnya.

Psiko-hierarkial dan Psiko-politis

Mahfud Md menyebut ada aspek psiko-hierarkis dan psiko-politis di kasus penembakan Brigadir J.

"Karena ada psiko-hierarkial, ada juga psiko-politisnya," ucap Mahfud.

Mahfud kini mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.

"Dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," jelasnya.

Bahkan, dia juga mengantongi catatan mengenai dugaan pelanggaran SOP Polri dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Mahfud geleng-geleng lihat hasil visum

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, memberikan sejumlah bukti terkait kematian Brigadir J kepada Mahfud.

Bukti itu diserahkan saat Pheo mendampingi ayah Brigadir J beraudiensi dengan Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.

"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres (Jaksel) pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik," ujar Pheo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).

Di dalam bukti visum tersebut, Pheo mengatakan jenazah Brigadir J hanya memiliki satu luka tembak di bagian dada.

Menurutnya, pada kenyataannya, ada lebih dari satu luka tembak di bagian dada jenazah Brigadir J.

"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan, bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tuturnya.

Pheo mengaku tidak mengetahui apa arti dari gelengan kepala Mahfud tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/07344361/buka-bukaan-soal-kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-bukan-kriminal-biasa

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke