JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melaksanakan audiensi dengan ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (3/8/2022) siang.
Dalam pertemuan tersebut, ayah Brigadir J yang didampingi sejumlah pengacara dari Hutabarat Lawyers melayangkan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
Mahfud menyampaikan bahwa dirinya mencatat banyak hal dari pertemuan dengan ayah Brigadir J itu.
Bahkan, Mahfud sampai geleng-geleng kepala saat mendapat sebuah bukti yang diberikan pihak keluarga Brigadir J.
Mahfud pun lantas buka-bukaan mengenai kasus tewasnya Brigadir J yang ternyata bukan kriminal biasa.
Mahfud tak ikut campur
Awalnya, Mahfud menjelaskan, ayah Brigadir J dan Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J.
"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya.
Mahfud mengatakan, semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya.
Meski demikian, Mahfud mengaku tidak berpendapat dalam audiensi tersebut.
"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.
Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
Bukan kasus kriminal biasa
Meski demikian, Mahfud menyampaikan kepada ayah Brigadir J bahwa kasus kematian anaknya tidak sama dengan kasus kriminal biasa.
"Saya katakan, 'maaf (kasus) ini tidak sama dengan kriminil biasa'. Sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.
Dia turut menyinggung omongan beberapa purnawirawan Polri yang menilai bahwa kasus ini sebenarnya gampang dipecahkan.
Pasalnya, lokasi kejadian hingga siapa yang terbunuh sudah jelas.
"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu mah gampang tingkat polsek saja bisa," tuturnya.
Psiko-hierarkial dan Psiko-politis
Mahfud Md menyebut ada aspek psiko-hierarkis dan psiko-politis di kasus penembakan Brigadir J.
"Karena ada psiko-hierarkial, ada juga psiko-politisnya," ucap Mahfud.
Mahfud kini mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.
"Dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," jelasnya.
Bahkan, dia juga mengantongi catatan mengenai dugaan pelanggaran SOP Polri dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Mahfud geleng-geleng lihat hasil visum
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, memberikan sejumlah bukti terkait kematian Brigadir J kepada Mahfud.
Bukti itu diserahkan saat Pheo mendampingi ayah Brigadir J beraudiensi dengan Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.
"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres (Jaksel) pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik," ujar Pheo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Di dalam bukti visum tersebut, Pheo mengatakan jenazah Brigadir J hanya memiliki satu luka tembak di bagian dada.
Menurutnya, pada kenyataannya, ada lebih dari satu luka tembak di bagian dada jenazah Brigadir J.
"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan, bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tuturnya.
Pheo mengaku tidak mengetahui apa arti dari gelengan kepala Mahfud tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/07344361/buka-bukaan-soal-kasus-kematian-brigadir-j-mahfud-bukan-kriminal-biasa