Salin Artikel

KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Terkait Suap Pengesahan APBD

Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mengatakan Adib telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-Perubahan.

Adib disebut berperan dalam 'ketok palu' atau pengesahan APBD yang sempat macet tersebut setelah menerima suap Rp 230 juta dari mantan Bupati Tulungangung Syafril Mulyo.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka Adib Makarim,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/8/2022).

Karyoto mengatakan KPK akan menahan Adib dalam waktu 20 hari ke depan terhitung 3 hingga 22 Agustus di rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Karyoto mengatakan dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, mereka adalah Agus Budiarto dan Imam Kambali uang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Menurutnya, Imam dan Agus belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

“KPK mengimbau untuk 2 tersangka lainnya, yaitu Agus Budiarto dan Imam Kambali untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya oleh Tim Penyidik,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mengajukan pencekalan terhadap empat orang terkait kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung.

Mereka adalah, Imam Kambali, Adib makarim, dan Agus Budiarto yang duduk di kursi Wakil Ketua DPRD.

Selain itu, KPK juga mengajukan cegah terhadap mantan Komisaris Bank Jatim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)Budi Setiawan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/17471991/kpk-tahan-wakil-ketua-dprd-tulungagung-terkait-suap-pengesahan-apbd

Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke