Mereka melakukan audiensi dengan komisioner KPU periode 2022-2027, membahas berbagai hal termasuk persoalan yang dihadapi KPU jelang Pemilu 2024.
Salah satu isu yang disinggung yakni soal ancaman intervensi KPU yang bekerja melalui struktur kekuasaan.
Ketua KPU RI 2004-2007, Ramlan Surbakti, menyampaikan celah-celah proses politik yang bergulir di DPR yang berpotensi mengancam kemandirian KPU, salah satunya rapat konsultasi dengan DPR RI.
"(Rapat) konsultasi (dengan DPR sebelum KPU menerbitkan peraturan) itu wajib, tapi jadwalnya jangan ditunda-tunda. Penundaan jadwal konsultasi maupun anggaran itu bisa mengancam kemandirian," ujar Ramlan kepada Kompas.com, Rabu.
KPU sebetulnya memiliki otoritas untuk menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan pemilu.
Dalam menerbitkan itu, KPU meminta konsultasi kepada pemerintah dan DPR dalam rapat Komisi II.
Forum semacam ini dikhawatirkan menjadi jalan untuk memengaruhi kemandirian KPU.
Masa kampanye 75 hari, misalnya, mulanya merupakan ide DPR yang didukung pemerintah dan akhirnya disepakati KPU. Padahal, menurutnya, masa kampanye yang sangat pendek ini justru membuat kerja KPU lebih berat.
Selain itu, jadwal rapat konsultasi yang diundur-undur, seperti rapat terakhir soal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, dianggap membuat gerak KPU tak leluasa.
"Mandiri itu adalah ketika mengambil keputusan mengenai peraturan KPU atau menyusun program anggaran, itu juga KPU harus memutuskan sendiri," kata Ramlan.
Ramlan juga menanggapi soal anggaran KPU yang belum cair sepenuhnya. Hingga saat ini pemerintah belum mencairkan 54,13 persen usulan anggaran tahapan Pemilu untuk KPU, yang sudah disepakati dengan DPR RI dan dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Tahun ini, dari kebutuhan Rp 8,06 triliun, baru Rp 3,69 triliun yang sudah diterima KPU.
"Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu," ungkap Ramlan.
Audiensi tadi dihadiri oleh seluruh komisioner KPU RI dan merupakan inisiatif dari para eks komisioner.
Para eks komisioner yang terpantau hadir di antaranya, selain Ramlan, adalah Ketua KPU RI 2017-2021 Arief Budiman dan Ketua KPU RI 2021-2022 Ilham Saputra serta komisioner KPU RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/17172181/eks-komisioner-audiensi-dengan-kpu-bahas-ancaman-intervensi-jelang-pemilu