Sebab, data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ditampilkan pada Sipol KPU.
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, pihaknya sudah menginput data kepengurusan pada 34 provinsi, tapi jumlah itu tak sama dengan yang ditampilkan di Sipol.
“Tapi kami cek tadi malam yang baru tampil 12 provinsi, kenapa ini bisa terjadi?” ungkap Said ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Ia mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU dan tim helpdesk KPU terkait persoalan tersebut.
Said menyampaikan, KPU menerapkan sistem bertahap untuk dapat ditampilkan dalam Sipol.
“Jadi KPU mendesain begini, (data) anggota beres dulu, baru bisa masuk (data) kepengurusan dan kantor,” ucapnya.
“Jadi pemenuhan syarat anggota menjadi syarat bisa atau tidaknya (data) kepengurusan dan kantor tampil di Sipol,” sambung dia.
Said menegaskan, tak bisa menerima mekanisme tersebut. Pasalnya, tidak ada undang-undang yang menjadi dasar hukum penerapan mekanisme tersebut.
“Saya ngerti enggak ada peraturan mana pun yang meminta syarat anggota rapi dulu baru (data) yang lain,” tandasnya.
Adapun proses pendaftaran peserta Pemilu 2024 berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus.
Sampai saat ini, KPU telah menerima pendaftaran dari 11 partai politik (parpol).
KPU menyampaikan 7 parpol sudah memenuhi berkas pendaftaran yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sedangkan parpol yang dinyatakan berkas persyaratannya belum lengkap adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Sedangkan satu parpol yaitu Partai Garuda baru saja membawa berkas pendaftaran Rabu siang. Dengan begitu, saat ini KPU tengah memeriksa berkas persyaratannya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/16313281/partai-buruh-pertanyakan-data-yang-diinput-tak-semuanya-tampil-di-sipol