Samuel mengatakan, tuduhan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.
"Ini menjadi pukulan berat. Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ujar Samuel dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Samuel menyatakan bahwa mereka merasa terpukul dan sakit hati.
Apalagi, Brigadir J seolah-olah sudah dihakimi melakukan pelecehan padahal belum ada keputusan pengadilan.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ucap dia.
Sementara itu, Samuel menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menginstruksikan kepada jajarannya agar kasus kematian Brigadir J dibuka selebar-lebarnya.
Dia turut berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang telah merespons kasus ini sejak awal.
"Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus, dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar. Kalau kami maknai, ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," ujar Samuel.
Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, menurut Polri, terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/14045571/sakit-hati-anaknya-disebut-lakukan-pelecehan-ayah-brigadir-j-fitnah-lebih