Salin Artikel

Yasonna Minta Balitbang Kumham Siapkan Transformasi Jadi Badan Strategi Kebijakan

Iwan juga merangkap sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM di bidang Reformasi Birokrasi.

Serah terima jabatan dari Sri ke Iwan digelar Senin (1/8/2022) di Kementerian Hukum dan HAM. Sertijab disaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna meminta Iwan mencanangkan langkah strategis untuk perubahan organisasi.

“Persiapkan dan berikan dukungan penuh terhadap rencana transformasi organisasi Balitbangkumham menjadi Badan Strategi Kebijakan,” kata Yasonna di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan terima kasih kepada Sri Puguh Budi Utami yang telah mengabdi di Kemenkumham. 

Yasonna berharap semua aparatur sipil dan negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham mencontoh pengabdian Sri.

"Sri Puguh Budi Utami atas kinerjanya sampai masa akhir pengabdian di Kementerian Hukum dan HAM dan menyelesaikan darma baktinya di Balitbangkumham,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Iwan juga termasuk "orang lama" di Kemenkumham. Pria kelahiran 1964 ini merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) tahun 1987.

Sebelum bertugas di Kemenkumham, ia pernah ditunjuk menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi tengah pada 2017 dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal pada 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/23250141/yasonna-minta-balitbang-kumham-siapkan-transformasi-jadi-badan-strategi

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke