PAN akan datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat bersama Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP," ujar Viva dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (1/8/2022).
Adapun PAN, Golkar, dan PPP tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk bekerja sama di Pemilu 2024.
Menurut Viva, kebersamaan ketiganya dalam mendaftarkan diri ke KPU sebagai wujud kekompakan mereka.
"Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilu Presiden 2024 nanti, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tetap kompak, solid, dan saling menguatkan," ujar dia.
PAN, berdasarkan data Sipol KPU, telah memenuhi syarat administrasi 100 persen, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.
Lebih jauh, Viva mengklaim PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/kota (di UU hanya 75 persen setiap provinsi), dan 100 persen di tingkat kecamatan (di UU hanya 50 persen di setiap kabupaten/kota)," beber Viva.
Viva menyebutkan, persyaratan itu bisa terwujud karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern.
Sementara itu, Viva mengatakan, PAN sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"PAN mengajak masyarakat dan kaum milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/14471341/bakal-daftar-jadi-peserta-pemilu-bareng-golkar-ppp-pan-ingin-tunjukkan-kib