JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan presiden dan wakil presiden akan diundang untuk mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Diketahui, selama dua tahun terakhir para mantan presiden dan wakil presiden mengikuti upacara tersebut secara virtual akibat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat upacara di istana hanya diikuti segelintir pihak.
"Tentunya kami semua undang untuk hadir di Istana tapi karena dalam pandemi ini kita juga membuka ruang untuk hadir secara online," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Bey menyatakan, pihaknya mempersilakan para mantan presiden dan wakil presiden untuk mengikuti upacara secara langsung di istana maupun online di tempat masing-masing.
"Untuk kehadiran sangat bergantung pada keputusan Bapak-bapak dan Ibu semua, itu saja, tapi kami juga tetap menghadirkan secara virtual, kami membuka opsi itu," kata dia.
Bey menambahkan, pihaknya juga menyiapkan wawancara dengan para mantan presiden dan wakil presiden agar mereka bisa memberikan testimoni dan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan, detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini kembali digelar secara terbuka.
Ia mengatakan, upacara tersebut akan dihadiri oleh para pejabat negara dan dapat diikuti masyarakat umum.
"Tahun ini di lingkungan Istana penyelenggaraan 17 Agustus sudah mulai terbuka. Dan kami akan undang para menteri, para ketua lembaga dan juga beberapa petinggi, perwira tinggi TNI, Polri," ujar Heru.
Ia menyebutkan, istana membuka kuota sekitar 2.000 warga yang dapat hadir di Istana Merdeka untuk upacara pengibaran bendera dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.
Kemudian sekitar 2.000-3.000 orang warga dapat hadir di Istana Merdeka pada upacara penurunan bendera pada sore hari.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/13155691/mantan-presiden-dan-wapres-diundang-hadiri-upacara-kemerdekaan-di-istana