Salin Artikel

Pengacara Sayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo seperti Tenggelam

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, seolah-olah nyaris tenggelam.

Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri tertutup oleh isu-isu lain.

"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Arman menyebutkan, pada dasarnya, perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Menurut dia, kasus dugaan TPKS harus dikedepankan tanpa memandang korbannya. Seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.

Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran Putri bisa selamat karena ada sosok Richard Eliezer atau Bharada E saat kejadian sehingga Putri selamat meskipun mengalami trauma.

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.

Namun, jika apa yang Putri laporkan ke polisi terbukti benar maka apa yang Brigadir J lakukan itu merupakan penghinaan dan kejahatan besar.

"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi, Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orangtua PC, Bharada E, dan institusi Polri," kata Arman.

Arman berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas dan transparan, termasuk mengenai penyebabnya.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar kasus tersebut diselesaikan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," imbuh dia.

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.

Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini lebih dahulu dilaporkan pihak Ferdy Sambo daripada laporan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Namun, saat itu, Mabes Polri memutuskan kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kini, ketiga laporan itu digabung menjadi satu untuk ditangani Bareskrim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/31/21514491/pengacara-sayangkan-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-terhadap-istri-ferdy

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke